Melapor ke Distrik Setempat di Jepang

Ketika suami menjemput di shuttle bus, saya sudah diberi tahu kalau saya harus melapor ke distrik Kohoku (semacam kelurahan di daerah tempat tinggal), paling lambat dua minggu setelah saya sampai.

Saya mengiyakan saja toh nggak sendirian, tetap ditemani suami. Ini pun atas saran teman kantornya yang mengurus berkas-berkas saya. Nah, tepat seminggu tinggal atau tanggal 14 Maret lalu, saya dan suami berangkat ke Kohoku-ku. Meski hari Sabtu, pelayanan tetap dibuka meski pegawainya sedikit, mungkin digilir, mungkin lho, ya.

Banyak juga warga Jepang dan warga negara asing yang datang untuk mengurus keperluannya masing-masing. Meski banyak yang datang, tapi nggak terlalu capek karena tempatnya nyaman dan pelayanannya lumayan cepat. Pegawainya banyak yang memakai masker karena mungkin mereka sedang flu atau mungkin mereka tidak mau menularkan virus ke orang lain. Maaf, tidak ada foto karena saya sungkan, takut mengganggu.

Saya di sini statusnya dependent dengan masa berlaku visa setahun. Ada sedikit perbedaan ketika mengurus di Kohoku-ku dan Naka-ku. Tahun lalu, saya dan suami tinggal di daerah Kannai, Yokohama dan mengurus berkas di Naka-ku. Saat ini tinggal di Shin Yokohama. Tahun lalu saya juga mendapat residence card tapi berbeda mekanismenya. Kalau dulu kan visa saya cuma beberapa minggu jadi waktu di imigrasi bandara tidak diberi residence card. Lalu oleh kantornya suami, kami mendapat surat (semacam izin tinggal lebih lama) dan karena lebih dari sebulan maka kami mendapat residence card sewaktu mengurus di daerah Naka-ku. Selama proses pengurusan tersebut, bisa dibilang lancar dan tidak ada masalah sama sekali. Saya, suami, dan teman kerja suami waktu itu tidak ditanya macam-macam.

Hal ini berbeda ketika saya mengurus bulan lalu di Kohoku-ku. Karena masa berlaku visa yang setahun maka pihak imigrasi bandara (Haneda) memberi saya residence card saat itu juga. Dan, saya diberi lembaran semacam peraturan yang harus dipatuhi oleh warga asing. Nah, seminggu kemudian saya dan suami melapor ke Kohoku-ku. Oia, saya membawa lembaran yang sudah diisi oleh kantornya suami. Lembaran tersebut hurufnya Jepang semua yang mene ketehe artinya. Istilahnya, saya ke kelurahan tinggal lapor saja. 

Terkendala bahasa, pegawai di Kohoku-ku sepertinya sedikit yang bisa berbahasa Inggris, meski saya juga nggak jago-jago amat. Saya termasuk warga asing yang mendapat pelayanan agak lama karena beberapa hal. Pertama, buku nikah saya diminta diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang. Duwenk! Berarti, seminggu lagi saya harus balik cuman nyerahin itu saja. Padahal jalan kaki dari apartemen ke Kohoku-ku sekitar 45 menit, lho. Secara kami juga pengin jalan-jalan ke tempat lain kan, ya. Makanya kami ngotot toh buku nikah Indonesia juga sudah ada Bahasa Inggrisnya, apa itu tidak cukup? Ternyata tetep lho, pegawai tersebut menyuruh saya untuk menerjemahkan ke Bahasa Jepang. Kalau masalah menerjemahkan, tinggal minta tolong teman kantor suami, beres. Tapi kan ini menurut kami kurang efektif. Saya mah apa atuh, ya sudah saya dan suami manut saja. Gak mempan, euy, meski kami sudah menjelaskan kalau tahun lalu nggak masalah soal ini.

Setelah itu saya masih antri mengambil residence card yang sebelumnya diminta. Tiba giliran saya, mereka bilang saya disuruh ikut asuransi kesehatan. Oke, ini memang perlu, ya. Tapi secara kami kan agak ngirit, jadi mulai mikir deh anggaran untuk asuransi dan jalan-jalan, hihhihi. Suami sudah ngasih kode, kalau disuruh ikut asuransi, ga usah, sudah punya. Saya manut, kan, ya. Terus saya pun digiring ke bagian asuransi kesehatan.

Asuransi kesehatan di Jepang sepertinya agak mahal dan sewaktu suami sakit mata kemarin, memakai sistem reimburse. Iya, bulan Februari lalu, suami saya sakit mata, nggak parah, sih, cuma bengkak sedikit. Keadaan ini membuat suami merogoh kocek dulu untuk berobat baru lapor ke kantor. 

Kembali ke kasus saya, akhirnya saya dan suami dihadapkan dengan petugas yang bisa berbahasa Inggris. Lumayan lama, lho ini. Sekitar 15 menit kami membahas ini. Jadi, saya dan suami ditanya tinggal di mana, kerja di mana, dan bagaimana asuransinya. Saya menunjukkan asuransi kesehatan saya. Dan memang, tidak bisa dipakai di Jepang. Pegawai tersebut meminta saya untuk ikut asuransi kesehatan meski masa tinggalnya sebentar. Nah, kami agak ngeyel, dong, demi jalan-jalan, hihihihi. Jadi, kami bilang kalau tahun lalu di Naka-ku kenapa kami nggak ditanya untuk ikut asuransi? Dan selama itu nggak masalah. Pegawai tersebut mulai bingung dan saya disuruh menunggu. Sepertinya dia mulai bimbang karena pengurusan di Naka-ku tidak ada masalah tapi di Kohoku-ku kok berbeda. Entah apa yang dilakukan para pegawai tersebut di ruangan, kami nggak tahu. Tapi, mereka tetap melayani dengan ramah kok, tidak emosi dan bicaranya sangat halus.

Setelah menunggu beberapa menit, akhirnya pegawai tersebut menyamakan sistem dengan tahun lalu. Dengan catatan kalau saya mau ikut asuransi kesehatan, silakan daftar kapan saja, nggak masalah. Sudah tahu dong, jawaban kami apa, hihihihi. Untuk saat ini, tidak dulu. Kemudian saya tanya soal buku nikah yang harus diterjemahkan ke bahasa Jepang padahal buku nikah Indonesia sudah berbahasa Inggris, kok hal ini berbeda ya, sistemnya dengan tahun lalu di Naka-ku. Kami terpaksa menyamakan lagi dengan pelayanan tahun lalu. Lalu pegawai tersebut malah tanya, siapa yang menyuruh? Saya bilang ibu-ibu yang pakai kaca mata. Akhirnya pegawai tersebut membawa berkas saya ke bagian tadi dan saya diminta menunggu. Setelah menunggu beberapa menit, dia bilang kalau saya tidak perlu menerjemahkan. Pengurusan hari itu dan saat itu juga dianggap BERES, nggak perlu balik lagi kecuali kalau mau mendaftar asuransi kesehatan. Yeay, akhirnya kewajiban saya tunai. Lega kalau sudah melapor meski agak lama tapi mereka baik kok, akan melayani dengan maksimal. Saya dan suami berharap agar kami berdua selalu sehat sampai kapan pun.

Pengalaman tahun lalu, sewaktu mau balik ke Indonesia, saya menunjukkan residence card dan diarahkan ke imigrasi khusus saat mau boarding. Di bagian ini, kartu tersebut akan dilubangi yang berarti bahwa kartu tersebut sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Residence card tahun lalu masih saya simpan sebagai kenang-kenangan. Kalau hal ini nanti terjadi lagi, berarti saya bakal punya dua residence card. Ah, tentunya ini akan saya simpan berikut semua kenangan selama di sini. 

14 comments

  1. waduh kalau buku nikah harus diterjemahkan dulu ke bahasa Jepang ,dimana mbak prosesnya? semoga sehat selalu ya mbak. Maaf baru bisa mampir. Lasngung aku save link blognya ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Minta tolong kantor suami, Mba.
      Terimakasih, ya, Mba Lid, apresiasinya ^-^

      Delete
  2. Kok ibu2 yang pakai kacamata, bisa-bisaan aja nyuruh terjemahin buku nikah ke Bahasa Jepang ya? Iseng kali ya, Mbak:)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hihihi, beliau sempat menunjukkan buku ttg aturan tersebut. Mungkin terkendala bahasa, ya.

      Delete
  3. Terlihat betapa pentingnya 'Jaminan Kesehatan di Jepang ... sampai2 ditanya ,asalag itu :)

    ReplyDelete
  4. Waduhh ... buku Nikah juga diperiksa? Apa maksudnya tuh mbk - apakah di Indonesia turis2 yang datang juga diperiksa buku "Nikahnya..?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Krn sy tinggal beberapa bulan sama suami jadi buku nikah juga diperiksa.
      Kalau utk turis wisata, kayaknya ga perlu periksa buku nikah.

      Delete
  5. oh ternyata ribet juga ya ngurus residence card, apalagi terkendala bahasa inggris orang jepang yang memang kurang, semoga urusan lancar Mba

    ReplyDelete
    Replies
    1. Alhamdulillah, sudah beres, Mas.
      Terimakasih doanya :)

      Delete
  6. Wooohhh yg abis bertemu suamiiii.. Msh disana yah skrg? Asik2 hihihi

    ReplyDelete
  7. Orang Jepang memang rinci banget yah, Mbak.. Makanya temen-temen ku yang sekolah di sana pada ngurus berkas dari jauh-jauh hari.. Pun uda nyampe Jepang tetep aja ada yang diurus.. :D

    ReplyDelete
  8. Waaa, senengnya ketemu suami di Jepang... Kapan yaa, saya bisa ke Jepang juga, heuheu. Saya tertarik sekali dgn budaya di sana. Semoga suatu saat bisa ke Jepang juga. TFS ya Mbak Pit, informatif..

    ReplyDelete
  9. salut ama mekanisme di Jepang.... :)

    ReplyDelete