Membangun Rumah Sendiri dengan Kredit Bangun Rumah

Saya mendapat email dari pembaca yang menanyakan tentang kredit bangun rumah.

Pertanyaan beliau bagus sekali sehingga saya jawab dengan postingan ini. Sekalian saya sharing pengalaman membangun rumah sendiri dengan kredit bangun rumah (untuk selanjutnya saya singkat KBR). Siapa tahu ada pembaca lain yang juga butuh info soal ini.^_^

Oke, supaya teman-teman paham dengan cerita yang akan saya bagikan, flashback dulu ya.

Rumah pertama saya merupakan rumah yang dibangun sendiri. Waktu itu saya dan suami membeli tanah kemudian membangun rumah sendiri. Pengalaman membangun rumah pernah saya bagikan di blog ini tahun 2015 yang lalu. Silakan dibaca jika butuh dengan info tersebut.


Sayangnya tahun 2017 rumah tersebut sudah saya jual. Ceritanya bisa dibaca di sana dan di sini.

Saat membangun rumah sendiri, awalnya saya dan suami tidak berniat meminjam uang dari bank. Ternyata di tengah jalan, kami kehabisan dana.😭 Bener-bener nggak ada dana untuk melanjutkan pembangunan rumah. Mau nggak mau kami harus mengajukan kredit ke bank.

Kredit yang kami ajukan hanya untuk pembangunan rumah atau Kredit Bangun Rumah (KBR). Kredit ini berbeda dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Bedanya apa?

Banyak sekali perbedaannya. Namun saya akan cerita pengalaman yang saya alami. Semoga teman-teman tahu ya di mana perbedaannya.

Saat mengajukan KBR, kami mencari info sebanyak-banyaknya, telepon ke berbagai bank, tanya ini-itu ke bank, dan akhirnya saya dan suami mengajukan KBR ke BTN Syariah Cabang Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Meskipun rumah kami di Depok tapi pengajuan KBR di Jakarta tidak ada masalah.

Bisa juga teman-teman mengajukan KBR ke beberapa bank sekaligus untuk mendapatkan penawaran terbaik dari segi waktu, bunga yang rendah, atau tenor yang panjang.

Sebelum bank menyetujui dana yang kami ajukan, tentu saja rumah kami disurvei oleh auditor dari pihak bank.

Apakah benar rumah kami sudah ada bangunannya?

Nah, untuk pengajuan KBR berbeda dengan KPR. Sebagian besar bank mensyaratkan adanya bentuk fisik bangunan terlebih dulu minimal bata udah naik. Jadi kelihatan bakal dinding rumah kita.

Sebenarnya ada sih KBR yang bisa menerima kredit jika hanya berupa tanah kosong. Tapi biasanya KBR tersebut berat persyaratannya. Saat itu, kami mendapat info dari pihak marketing bank.

Syarat KBR jika berupa tanah kosong antara lain:

1. Tanah tersebut harus berupa tanah kavling di dalam komplek. Berhubung rumah kami di kampung jadi tidak memenuhi syarat ini.

2. Jangka waktu kredit hanya 5 tahun. Wah, tentu saja kami berat dengan hal ini karena kondisi keuangan mepet, hehe. Semakin pendek jangka kredit maka angsuran semakin besar. Betul, kan?




Berhubung waktu itu rumah kami sudah naik bata, jadi pihak bank menyetujui ajuan kredit yang kami tawarkan. Uniknya, pinjaman kami berupa KBR tapi proses pelunasannya seperti KPR.

Artinya, plafon dana yang diberikan bank bertahap karena ini KBR. Tapi jangka waktu pelunasannya lebih dari 5 tahun seperti KPR. Waktu itu saya dan suami memilih pelunasan 10 tahun. Alhamdulillah di tahun ke-3 kami bisa melunasi utang bank dan mengurus roya.

Yup, jika ajuan KBR sudah disetujui pihak bank, bukan berarti bank memberikan dana langsung tunai sesuai jumlah yang kita ajukan. NO NO. Plafon dana yang diberikan bank diberikan bertahap. Misal 20% dulu, lalu 50%, dst.

Jadi kita harus pintar mengelola uang dari bank untuk membangun rumah. Uang dari bank harus benar-benar diatur dengan baik.

Karena apa?

Untuk mendapatkan dana selanjutnya, pihak bank menyaratkan progres pembangunan rumah melalui foto. Misalnya, untuk mendapatkan dana 20%, pihak bank mensyaratkan dinding harus diaci. Syarat ini harus kita penuhi, kalau enggak dana nggak bakal cair. Serius! Aturan bank ketat, euy!

Makanya teman-teman perlu menyiapkan dana darurat jika progres atau RAB meleset dari yang ditargetkan bank.

Pengalaman saya, tentu saja progres pembagunan rumah pernah tidak sesuai dengan permintaan bank. Misalnya ada kendala di kenaikan harga bahan bangunan atau tukang ngambek jadi jumlah tukang berkurang. Hal ini tentu saja memperlambat proses pembagunan.

Solusinya, kami terpaksa meminjam uang cash dari saudara. Kami ceritakan permasalahana apa adanya dan kami juga minta batas waktu pelunasan agak longgar. Alhamdulillah, kami bisa melunasinya dengan cepat setelah rumah selesai.

Selain itu, saya dan suami membayar bahan bangunan ke toko material dengan cara dicicil karena kami sudah dipercaya sebagai pelanggan yang loyal.

Fokus kami saat itu hanya kejar target agar bank mau mencairkan dana.😊

Oia, saya mau cerita pengajuan KBR supaya diterima oleh bank. Pengajuan KBR selain mensyaratkan ada bentuk fisik terlebih dulu, sebaiknya perhatikan hal-hal ini ya:

1. Sertifikat tanah

Sertifikat tanah sudah SHM dan atas nama pribadi terutama orang yang mengajukan KBR.

2. RAB (Rencana Anggaran dan Biaya)

Buatlah RAB bangunan rumah kita sedetail mungkin. Besarnya biaya sebaiknya di-mark up sedikit dan terlihat rasional. Misal, untuk rumah tipe 36 butuh RAB sekitar 500 juta ya kurang rasional.

Kenapa harus di-mark up?

Karena bank tidak akan memberikan dana 100% sesuai ajuan KBR kita. Biasanya bank memberikan sekitar 80% saja.

Misalnya, teman-teman butuh dana sekitar 200 juta maka RAB nya dinaikin sekitar 20%. Jadi plafon KBR yang diajukan ke bank sekitar 250 jutaan.

3. IMB ( Izin Mendirikan Bangunan)

Saat mengajukan KBR, bank menyaratkan adanya IMB atau minimal IMB dalam proses pengajuan.

Pengalaman saya, waktu itu IMB masih tahap IPR (Izin Pertuntukan Ruang) karena sedang ada penggantian pejabat jadi proses pengurusan IMB agak lama. Untungnya pihak bank tidak mempermasalahkan hal ini. Setelah IMB jadi, IMB yang asli diminta bank sebagai pelengkap jaminan.

Setelah semua syarat terpenuhi, baru dilakukan akad KBR dan sertifikat tanah kami diagunkan.


Gambar progres rumah 50%


Kalau membeli rumah lewat KPR, DP dibayarkan ke developer atau penjual rumah. Kekurangan pembayaran dibayarkan oleh bank ke developer atau penjual setelah akad KPR disetujui. Sedangkan di KBR, DP adalah fisik bangunan awal sebelum akad KBR.

Jika teman-teman membangun rumah memakai jasa kontraktor, di dalam KBR dana dari bank bisa dibayarkan langsung ke rekening kontraktor. Nah, ini bisa jadi pilihan, nantinya dana mau masuk ke rekening kita atau kontraktor.

Pengalaman saya, pembangunan rumah memakai jasa kontraktor tapi dana bank masuk ke rekening pribadi. Jadi kendali keuangan ada di tangan kita.

Dari cerita ini, saya harap teman-teman paham perbedaan KBR dan KPR, ya. Dan hal-hal apa saja yang diperhatikan dalam pengajuan KBR.

Sekian dulu cerita mengenai membangun rumah sendiri dengan kredit bangun rumah. Semoga sharing ini bisa menambah info bagi teman-teman yang membutuhkan.^-^ 

15 comments

  1. Wah, aku baru tahu ada istilah KBR ini kak. Selama ini cuma tahu KPR aja buat kredit rumah, ternyata kalau masih belum jadi dan butuh uang, bisa kredit juga ya.
    Aaah, terima kasih banyak informasinya kak 😁🙏

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ada, Mba Lia. KBR khusus untuk bangun rumah.

      Sama2, Mba Lia.😊

      Delete
  2. Oh ternyata ada kbr atau kredit bangun rumah ya. Pengin bangun rumah juga, tanah sudah ada dapat orang tua, dana itu yang belum ada banyak, paling buat pondasi saja.

    Rencananya pengin lanjut keatas, eh keburu ada Corona. Ekonomi jadi turun mbak atau nganggur. Mungkin pinjam bank dikasih, tapi bayar kreditnya itu yang berat dengan keadaan sekarang.😔

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ada, Mas Agus. Dulu saya pakai KBR. Iya, Mas, kalau bangun rumah itu berasa banget uang kayak terkuras habis, ya.

      Iya, Mas Agus, nggak papa. Membangun rumahnya bertahap.😊

      Delete
  3. Replies
    1. Ahahahaha, konten ini khusus untuk orang dewasa yang butuh info dan ngerti soal ini aja.😝

      Delete
  4. asik ya punya rumah sendiri, aku pengin sekali punya rumah dari hasil blog bisakah ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mungkin bisa kalau kita bisa memonetisasi blog dengan baik.😊

      Delete
  5. Mba Pipit informasinya lengkap kap kap ~ ehehehe, pasti berguna banget buat teman-teman yang selama ini taunya kalau pinjaman bank hanya KPR saja padahal semisal nggak ingin beli dari developer alias bangun sendiri tetap bisa dapat bantuan dari bank :D

    Eniho, meski saya belum pernah ambil pinjaman KBR tapi info ini sangat membantu incase one day membutuhkan atau ada relasi yang butuh, saya jadi bisa kasih sedikit info seperti di atas. Sebab nggak banyak yang tau ada fasilitas KBR ini di bank. So, terima kasih banyak untuk informasi jelasnya, mbaaaa :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama2, Mba Eno. Iya, Mba, semoga aja info ini bisa membantu teman2 yang sedang membangun rumah sendiri.

      Memang sih Mba, KBR kurang familiar dengan KPR karena jaman sekarang banyak yang lebih memilih membeli rumah jadi. Dan membangun rumah sendiri saya akui banyak sekali tantangannya. Tapi overall lebih seru dan lebih puas, hehehe.

      Delete
  6. Jujur saya baru tahu ada yang namanya KBR, kayak kedutaan besar RI Mba hahaha.
    Jadi memang jaminannya surat tanah ya?
    Menarik juga sih, membantu banget bagi yang mau membangun rumah sendiri, soalnya kan kalau KPR dibangunin langsung pihak developer yang kadang nggak sesuai keinginan :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hahaha iya ya Mba kurang huruf 'I' jadi KBRI.

      Iya, jaminannya surat tanah yang sudah SHM dan atas nama sendiri. Betul, Mba, saya merasakan sekali membangun rumah sendiri dengan membeli rumah via developer beda banget. Lebih puas kalau membangun sendiri. Makanya pengen cepet bisa renovasi biar sesuai keinginan. Tapi ya nabung dulu, hahaha.

      Delete
  7. Hai saya dengan Aditya
    Saya juga baru tau KBR ini, mohon maaf bagimana saya menghubungi anda, saya sangat berminat untuk KBR ini, karna niat saya untuk membantu orang tua saya membangun rumah,
    Oh ya jika berkenan boleh tlp say di nomor: 085774546799, mohon saya butuh bgt, saya tidak tau cara menghubungi anda, tolong tlp saya, terima kasih

    ReplyDelete
  8. Halo Mba, terimakasih info nya mba. mba kalau boleh tau simulasi KBR nya bagaimana mba? apakah kurleb sama dengan KPR?

    terimakasih mba

    ReplyDelete
  9. Mbak mau tanya, kalau kita harus ada progress dulu baru ajuin KBR, ada kemungkinan KBR ditolak gak ya? Kan sayang bgt kalo udah dibatain trs ternyata gak approve dari Bank-nya 🙈

    Terus untuk proses cicilannya apakah dimulai setelah rumah 100% selesai dan Bank udah kasih seluruh pinjamannya? Cicilan per bulannya kita yang ajukan atau pihak Bank? Maaf yaaa banyak tanya hehe

    ReplyDelete